Telematika

Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis telematique yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa telematics adalah singkatan dari telecommunication and informatics sebagai wujud dari perpaduan konsep komputerisasi adan komunikasi.

Istilah telematics juga lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konverigensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah telematika kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau the Net.

Dalam perkembangannya istilah Media dalam telematika berkembang menjadi wacana multimedia. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah telematika dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), telematika, multimedia, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Bab 7 Masyarakat Perdesaan dan Masyarakat Perkotaan

Berikut beberapa definisi mengenai masyarakat :

  1. R. Linton, seorang ahli antropologi mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas - batas tertentu.
  2. M.J. Herskovist menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hiduup tertentu.
  3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
  4. S.R. Steinmetz, seorang sosiologi Belanda mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan - pengelompokkan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
  5. Hasan Sadly mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Syarat terbentuknya sebuah masyarkat :
  • Harus ada kumpulan manusia
  • Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama
  • Adanya aturan/UU yeng mengatur mereka

Dari cara terbentuknya masyarakat di bagi menjadi 2, yaitu :
1. Masyarakat paksaan
2. Masyarkat merdeka
  • Masyarakat naturdiu, terjadi dengan sendirinya, contoh : suku, keturunan, dan gerombolan
  • Masyarakat kultur, terjadi karena kepentingan duniawi, contoh : gereja, koperasi, dll

Tipe manusia
  1. Masyarakat kecil yang belum kompleks
  2. Masyarkat yang telah kompleks

Masyarakat Perkotaan
Ciri - cirinya :
  • Kehidupan keagamaan berkurang
  • Dapat mengurus dirinya sendiri
  • Pembagian kerja lebih tegas
  • Kemungkinan mendapat pekerjaan lebih banyak
  • Jalan pikirannya umumnya lebih rasional
  • Pentingnya faktor waktu
  • Perubahan sosial tampak nyata

Perbedaan desa dan kota
  1. Jumlah&kepadatan penduduk
  2. Lengkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Stratifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Masyarakat perdesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma
desa adalah suatu kesatua hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

Menurut Bintarto
desa merupakan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Menurut Pauk H. Landis
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa

Ciri - ciri masyarakat perdesaan :
  • Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal antara ribuan jiwa
  • Ada pertalian pertalian perasaan yang sama
  • Cara berusahanya adalah agraris
  • Sistem kehidupan kekeluargaan
  • Bersifat homogen

Unsur - unsur desa
  • Daerah dalam arti tanah yang produktif dan yang tidak beserta penggunaannya
  • Penduduk, meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian
  • Corak kehidupan didasarkan ikatan kekeluargaan yang erat
  • Masyarakat sesuatu gemeinschaf yang memiliki unsur gotong royong

Fungsi desa
  1. Sebagai lumbung bahan mentah / tenaga kerja yang tidak kecil artinya
  2. Fungsi desa dalam hubungannya dengan kota
  3. Dari segi kegiatan kerja desa merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan

Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :
  1. Prinsip hubungan kekerabatan
  2. Prinsip hubungan tinggal dekat
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan, yaitu :
  • Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis
  • Prinsip yang datang dari atas oleh aturan dan UU

Beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tidak resmi antara masyarakat desa dan masyarakat kota :
  • Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa
  • Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas ekstern dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya
  • Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas menengahketentuan kasta dan contoh perilaku
____________________________________________________________________
Nama : Sendi Arta Gumelar
NPM : 17108299
Kelas : 1 KA 26

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Bab 8 Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan

Ilmu pengetahuan
Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur yang diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif.

Pengetahuan menurut Aristoteles merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan merangsang budi.

Menurut Decartes ilmu pengetahuan merupakan serba budi.
Menurut Bacon dan David Home ilmu pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin
Menurut Immanuel Kant pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman
Menurut Phyroo tidak ada kepastian dalm pengetahuan

Langkah - langkah memperoleh ilmu :
  • Pengamatan, ialah suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistematis , menggolongkan dan membuktikan dengan cara analisis, sintesis, induktif, dan dedukatif
  • Pengujian kesimpulan yang telah di dapat sebelumnya.
4 sifat ilmiah untuk memperoleh pengethauan yang ilmiah dan objektif :
  1. Tak pamrih
  2. Selektif
  3. Kepercayaan
  4. Merasa teori terdahulu telah mencapai kepastian

Teknologi
Dalam penerapannya sebagai jalur utamadalam menyongsong masa depan yang lebih baik dan diiringi dengan oikiran yang rasional tentunya

Menurut Sastropratedja(1980) fenomena teknik pada masyarakat mempunyai ciri sbb :
  1. Raionalitas
  2. Artifisialitas
  3. Otomatisme
  4. Teknis
  5. Monisme
  6. Universalisme
  7. Otonomi

Kemiskinan
Menurut Emil Salim(1982) kemiskinan lazim dilukiskan sebagai kurangnay pendapatan untuk memenuhi kebutujan hidup yang pokok, dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat tinggal, dll.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Bab 6 Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial
Menurut Pitirim A. Sorokin
Pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk ataau masyarakat ke dalam kelas - kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).

Pelapisan masyarakat sosial dalam masyarakat primitif

  • berdasarkan jenis kelamin
  • kelompok suku
  • pemimpin yang berpengaruh
  • orang yang dikucilkan
  • pembagian kerja
  • perbedaan struktur ekonomi

Berikut beberapa teori tentang pelaspisan sosial
  1. Aristoteles : orang kaya, menengah, melarat
  2. Vilfredo pareto : elite dan non elite
  3. Karl Max : kelas yang mempunya tanah dan alat - alat produksi dan kelas yang tidak punya

Ukuran penggolongan masyarakat
  1. Kekayaan
  2. Kekuasaan
  3. Kehormatan
  4. Ilmu pengetahuan

Kesamaan Derajat
Persamaan hak tercantum dalam Universal Declaration of Human Right
Persamaan derajat di Indonesia tercantum dalam UUD 1945 pasal 27, 29, dan 31

Elite dan Massa
Elite ialah sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan

Pembedaan elite
  • Elite politik
  • Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
  • Eliteagama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama

Massa
adalah pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd

Hal - hal penting penting dalam massa :
  • Keanggotaanya bersasal dari semua lapisan masyarakat
  • Massa adalah kelompok yang anonim
  • Sedikit Interaksi antar anggota
  • Very loosly organized

Peran Elite dalam massa
  • Pencerminan kehendak masyarakat
  • Memajukan kehidupan masyarakat
  • Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
  • Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Sistem Fingerprint Scan

Perkembangan teknologi makin pesat dengan upaya agar kita dalam menjalani hidup di dunia ini lebih mudah. Teknologi kini sudah mencakup dalam berbagai bidang seperti pemindaian identitas diri untuk masuk ke suatu tempat yang diharuskan mempunyai standar keamanan di atas rata - rata, contohnya masuk ke dalam hotel berbintang lima, apartemen, kantor pemerintahan, bank, kantor, dan lain - lain. Disini kami menjelaskan salah satu teknologi absensi karyawan pada suatu cabang perusahaan.

Teknologi yang kami angkat ialah sistem pemindaian sidik jari karyawan sebelum masuk ke dalam kantor. Pada pemindaian sidik jarinya sistem ini hanya mengenal jari telunjuk kanan dan jari jempol kanan oleh karena itu penempatan pemindaian jari dan kartu identitas perusahaan terletak di sebelah kanan pengguna yang ditujukan agar mudah digunakan, selain itu karena mayoritas penduduk di Indonesia menggunakan tangan kanan untuk berbagai keperluan. Jadi sistem absensi yang kami coba buat adalah sistem absensinya diambil dari pemindaian sidik jari dan kartu identitas perusahaan dikarenakan agar menjaga keamanan kantor sendiri, tapi juga agar karyawan tidak lupa untuk selalu memakai kartu identitas sebagai jati diri mereka dalam kantor maupun diluar kantor. Instruksi lebih lanjutnya sudah terlampir diatas pemindai kartu identitas.

Berikut bagian dari sistem fingerprint scan
Apabila pemindaian sukses maka output layar sebagai berikut
Instruksi pemakaian yang berada diatas pemindai kartu identitas
Tombol - tombol yang tersedia
Tempat pemindaian jari(hijau) dan pemindai kartu identitas perusahaan(putih)




Topologi Sistem Fingerprint Scan



Technical Spesification :
  • Dimention 200x150 mm
  • User capacity 1500 users
  • Transaction storage 5000 users
  • Communication TCP/IP
  • Identification time <= 1.5 s
  • Operation temperature 0 Celcius - 40 Celcius






Tugas Kelompok
Kelas 3 KA 17
  1. Sendi Arta Gumelar (17108299)
  2. Indi Hapsari (17108298)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Bab 5 Warga Negara dan Negara

Bab 5
Warga Negara dan Negara

1.Hukum, Negara dan Pemerintah

A.Hukum
Menurut JCT. Soominangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan -peraturan memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan berwenang.

1.Ciri dan sifat hukum :
  • Adanya perintah atau larangan
  • Perintah dan larangan yang dibuat harus dipatuhi

2.Sumber - sumber hukum
a.Sumber hukum formal
  • Undang - undang
  • Kebiasaan
  • Keputusan - keputusan hakim
  • Traktat
  • Pendapat sarjana hukum

b.Sumber hukum material
  • Politik
  • Sejarah
  • Ekonomi
  • Dan lain - lain

3.Pembagian hukum
a.Menurut sumbernya :

  • Hukum undang - undang
  • Hukum kebiasaan
  • Hukum Traktat
  • Hukum Yuriprudensi

b.Menurut bentuknya

1.Hukum tertulis
  • Hukum tertulis yang dikodifikasi
  • Hukum tertulis tak terkodifikasi
2.Hukum tak tertulis

c.Menurut tempat berlakunya
  • Hukum Nasional
  • Hukum Internasional
  • Hukum Asing
  • Hukum Gereja

d.Menurut waktu berlakunya
  • Ius constitutum (hukum positif)
  • Ius contituendum
  • Hukum Asasi (hukum negatif)

e.Menurut cara mempertahankannya
  • Hukum material
  • Hukum formal (hukum proses/hukum acara)

f.Menurut sifatnya
  • Hukum yang memaksa
  • Hukum yang mengatur(pelengkap)

g.Menurut wujudnya
  • Hukum objektif
  • Hukum subjektif

h.Menurut isinya
  • Hukum privat (hukum sipil)
  • Hukum publik (hukum negara)

Dalam sistem hukum terdapat 3 komponen, yaitu :
  1. Substansi
  2. Struktur
  3. Kultur

B.Negara
Tugas Utama Negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala - gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan - golongan untuk mencapai yujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan oleh negara

Sifat - sifat negara
  1. Memaksa
  2. Monopoli
  3. Mencakup semua

Bentuk negara
1.Negara kesatuan
2 bentuk negara kesatuan:
  • Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
  • Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi

2.Negara serikat(negara federasi)

Bentuk kenegaraan
1.Negara Dominion
2.Negara Uni
  • Uni riil, yaitu dua/beberapa negara berdasarkan suatu perjanjian
  • Uni personal, yaitu 2/beberapa negara yang kebetulan mempunyai seorang kepala negara yang sama

Unsur - unsur negara
  • Wilayah
  • Rakyat
  • Pemerintahan
  • Tujuan
  • Kedaulatan

Tujuan negara
  • Perluasan kekuasaan semata
  • Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  • Penyelenggaraan ketertiban hukum
  • Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Tujuan NKRI
  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Sifat - sifat kedaulatan
  • Permanen
  • Absolut
  • Tidak terbagi - bagi
  • Tidak terbatas

Sumber kedaulatan
  • Teori kedaulatan Tuhan
  • Teori kedaulatan rakyat
  • Teori kedaulatan negara
  • Teori kedaulatan hukum

Negara hukum dalam arti sempit/negara liberal ditandai dengan 2 ciri yaitu :
  • Adanya perlindungan hak - hak asasi manusia
  • Pemisahan kekuasaan, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif

Negara hukum dalam arti forma ditandai dengan 4 ciri yaitu :
  • Adanya perlindungan hak - hak asasi manusia
  • Pemisahan kekuasaan, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif
  • Setiap tindajan pemerintah harus berdasarkan undang - undang
  • Adanya peradilan administrasi yang berdiri sendiri untuk aparat pemerintah yang melanggar batas - batas kewenangan

Menurut Angle Saxon dikena "The Rule of Law" dengan 3 unsur :
  • Supremasi hukum
  • Persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
  • Konstitusi bukan merupakan sumber bagi hak - hak asasi manusia

C.Pemerintah
Dalam arti luas pemerintah adalah tindakan yang harus dilaksanaka berdasarkan dasar hukum tertentu demi tercapainya tujuan bersama.
Dalam arti sempit menurut :
  • Montesqueieu, hanyalah tugas,kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif
  • Vollenhoven, kekuasaan negara di bidang bestuur

Warga negara dan negara
Menurut Kansil
1. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat - syarat tertentu. Dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
  • Penduduk warga negara
  • Penduduk bukan warga negara

2. Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu wilayah

Asas kewrganegaraan
  • Ius Sanguinis, kelahiran menurut asas keibubapaan
  • Ius Soli, kelahiran menurut asas tempat kelahiran

Pelaksaan sedua stelsel dibedakan dalam :
  • Hak opsi, hak untuk memilih kewarganegaraan
  • Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan

Naturalisasi/pewarganegaraan adalah proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan.

Pasal 26 UUD 1945
  1. Yang menjadi warganegara ialah orang - orang bangsa Indonesia asli dan orang - orang bangsa lain yang disahkan undang - undang sebagai warganegara.
  2. Syarat - syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang - undang

Menurut UU No. 62 tahun 1958 memperoleh kewarganegaraan karena :
  1. Kelahiran
  2. Pengangkatan
  3. Dikabulakn permohonan
  4. Pewarganegaraan
  5. Akibat dari perkawinan
  6. Turunan ayah/ibu
  7. Pernyataan

Hak dan kewajiban warga negara
  1. Pasal 26, yang menjadi warga negara adalah orang - orang bangsa Indonesia asli
  2. Pasal 27(2), tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan ditetapkan dalam undang - undang
  4. Pasal 29(2), negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing
  5. Pasal 30(1), tiap -tiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran
  6. Pasal 34, fakir miskin dan anak - anak terlantar dipelihara oleh negara

..........................................................................................................................................................................
Nama : Sendi Arta Gumelar
NPM : 17108299
Kelas : 1 KA 26

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Bab 3 Individu, Keluarga dan Masyarakat

Bab 3
Individu, Keluarga dan Masyarakat

Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
A. Makna Individu
Manusia adalah mahluk individu yang berkembang dengan caranya sendiri sejalan kehidupan yang di alaminya walaupun dia mempunyai kembaran. makna individu itu sendiri mahluk yang tidak dapat dibagi - bagi dan tidak dapat dipisah - pisahkan antara jiwa dan raganya. Dan untuk menjadi individu mandiri harus melalui proses yang tidak mudah, ruang lingkup prosesnya pun bertahap - tahap. Kiranya manusia saat berumur 5-6 tahun telah mulai prosesnya membentuk dirinya dengan munculnya keegoan emosi pada dirinya.

B. Makna Keluarga
Keluarga adalah sebuah kelompok primer yang begitu penting di dalam masyarakat dan merupakan sebuah kelompok penting juga dalam perkembangan seseorang dalam membentuk jati dirinya.
Ada lima sifat penting dalam keluarga, yaitu :
  1. Hubungan suami-istri
  2. Bentuk perkawinan dimana suami-istri itu diadakan dan dipelihara
  3. Susunan nama - nama dan istilah - istilah termasuk cara menghitung keturunan, Patrilineal atau keturunan garis laki - laki(Batak), Matrilineal atau keturunan garis wanita(Minangkabau). Hak yang diurus oleh adik atau saudara perempuan adalah Avonculat.
  4. Milik/benda keluarga
  5. Umumnya keluarga ialah tempat bersama/rumah bersama.
C. Makna Masyarakat
Berikut beberapa definisi mengenai masyarakat :
  1. R. Linton, seorang ahli antropologi mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas - batas tertentu.
  2. M.J. Herskovist menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hiduup tertentu.
  3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
  4. S.R. Steinmetz, seorang sosiologi Belanda mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan - pengelompokkan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
  5. Hasan Sadly mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota, sedangkan urbanisme merupakan suatu kebiasaan penduduk untuk melakukan perpindahan dari satu tempat ke suatu tempat. Berikut 2 aspek terjadinya urbanisasi :
  1. Perubahan masyarakat menjadi masyarakat kota
  2. Bertambahnya penduduk kota akibat mengalirnya penduduk baru yang berasal dari desa

12345678901011121314151617181920212223242526272829303132333435363738394041424
Nama : Sendi Arta Gumelar
NPM : 17108299
Kelas : 1 KA 26

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS